Bandar Lampung, IDN Times - Polsek Desa Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku penggelapan atau penipuan uang ratusan juta hasil penjualan gabah/padi, Selasa (12/10/2021).
Kapolsek Penawartama, AKP Heru Prasongko, mengatakan, pelaku berinisial AF (20) ini ditangkap saat berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.
