Pesisir Barat, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) ditangkap polisi setelah menggelapkan belasan kendaraan milik warga. Pelaku menyewa motor hingga mobil, lalu menggadaikannya kepada pihak lain tanpa seizin pemilik.
Pelaku IRT inisial N. Ia diringkus personel Satreskrim Polres Pesisir Barat tanpa perlawanan di kediamannya, Jumat (12/6/2026).
"Ya, dari hasil penyelidikan sementara, aksi pelaku N diduga telah merugikan sedikitnya 11 korban dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah," ujar Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
