Bandar Lampung, IDN Times - Komunitas driver ojek online (Ojol) di Kota Bandar Lampung menyikapi rencana pemerintah terkait penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang transportasi online disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan May Day di Monas, 1 Mei 2026.
Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Ketum Gaspool) Lampung, Miftahul Huda mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dinilai berani dalam merumuskan regulasi khusus transportasi online. Sebab, aturan tersebut telah lama dinantikan para pengemudi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden yang mencetuskan Perpres tentang transportasi online. Ini menjadi jawaban atas perjuangan panjang para driver sejak 2017,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (5/5/2026).
