Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dear 5.469 PPPK Pemprov Lampung, Jelang Dilantik 30 Juli Cek Ini

ilustrasi kenapa pengumuman PPPK mundur? (pixabay.com/viarami)
ilustrasi kenapa pengumuman PPPK mundur? (pixabay.com/viarami)
Intinya sih...
  • Pelantikan PPPK tahap I dilaksanakan di OPD penempatan masing-masing
  • Tiap PPPK diminta membawa 1 bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan
  • Pelantikan akan ditayangkan secara virtual melalui link zoom untuk disaksikan oleh masyarakat Lampung
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 5.469 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dipastikan melakoni pengangkatan, Rabu (30/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, ribuan PPPK ini merupakan hasil penerimaan seleksi tahap I tahun anggaran 2024 yang tersebar di 41 Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.

"Ya, pengangkatan PPPK tahap I akan dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB," ujarnya saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (23/7/2025).

1. Pelantikan dilaksanakan di OPD penempatan masing-masing

IMG_20250723_135617.jpg
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menyampaikan keterangan pers rencana agenda pelantikan 5.469 orang PPPK. (DOK. Pemprov Lampung).

Terkait rencana pelaksanaan pengangkatan PPPK tahap I ini, Ganjar menginformasikan, para pegawai mengikuti proses pelantikan nantinya diminta mengenakan pakaian seragam Korpri lengkap beserta atribut.

Atribut dimaksud meliputi papan nama dan lambang Korpri, peci atau kopiah hitam, hingga bawahan celana panjang bahan dasar berwarna hitam. "Lokasi pelantikan dilaksanakan di masing-masing kantor OPD (organisasi perangkat daerah), yang di mana PPPK tahap I ditempatkan masing-masing," katanya.

2. Tiap PPPK diminta bawa 1 bibit pohon

ilustrasi bibit pohon (pexels.com/Akil Mazumder)
ilustrasi bibit pohon (pexels.com/Akil Mazumder)

Ganjar melanjutkan, penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut dilakukan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di masing-masing OPD, melalui mekanisme penandatanganan SK oleh peserta PPPK dan pihak pemberi kerja yakni Pemprov Lampung.

Kemudian prosesi pengangkatan dan pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji jabatan oleh tiap PPPK, hingga dilanjutkan dengan agenda penyerahan SK. "Seluruh PPPK tahap I, masing-masing diwajibkan membawa satu jenis bibit pohon sebagai bentuk kepedulian nyata Pemprov Lampung terhadap perubahan iklim dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan hidup," ucap dia.

3. Ditayangkan secara virtual

Ilustrasi pelantikan PPPK. (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi pelantikan PPPK. (IDN Times/istimewa)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi menambahkan, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung akan memfasilitasi penayangan secara virtual melalui link Zoom yang akan menayangkan prosesi pelantikan di tiap-tiap OPD.

"Jadi prosesi pelantikan pelantikan dapat disaksikan oleh masyarakat Lampung melalui tayangan virtual," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us