Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung baru mencatatkan persentase aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 5,22 persen dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 98,29 persen.
Persentase aktivasi IKD dan perekaman KTP elektronik tersebut berdasarkan rekapitulasi pencatatan total jumlah penduduk Lampung sebanyak 9.082.727 jiwa hingga 30 Juni 2024.
"Kepada seluruh aparatur Pemprov Lampung, saya berharap dapat ikut andil dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, baik dalam keluarga ataupun tetangga belum melakukan perekaman KTP elektronik atau belum mengaktivasikan IKD di handphone-nya," ujar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Lampung, Intizam, Rabu (14/8/2024).