Damai, Kasus Kecelakaan Fortuner Adik Wagub Lampung "Happy Ending"

- Penghentian perkara tunggu gelar khusus
- Pengemudi masih saksi, mobil Fortuner masih disita
- Polisi masih lengkapi syarat formil dan materil
Lampung Timur, IDN Times - Kasus kecelakaan maut melibatkan mobil Toyota Fortuner ditumpangi Sasa Chalim, Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus adik Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Jalan Raya Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur berakhir dengan kesepakatan damai.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu diketahui mengakibatkan pasutri lansia korban Banjar Sopyan (65) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara sang istri, Maini (63) mengalami luka serius, Selasa (29/7/2025).
"Kesepakatan perdamaian kedua belah pihak sudah, sepertinya ada beberapa santunan yang diberikan oleh pihak mobil, keluarga pihak motor juga sudah menerima," ujar Kasie Humas Polres Lampung Timur, Ipda Edwin, Jumat (5/9/2025).
1. Penghentian perkara tunggu gelar khusus

Meski antarpihak telah bersepakat damai, Edwin menegaskan, kegiatan penyidikan tidak bisa serta-merta langsung dihentikan dan harus melalui tahapan-tahapan sesuai ketentuan. Mengingat, insiden kecelakaan ini telah mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.
"Iya, masih bergulir (penanganan kasus tersebut), tapi permohonan dari kedua belah pihak agar perkara ini dapat dihentikan," katanya.
Terkait penghentian kasus tersebut, kepolisian bakal gelar perkara khusus melibatkan sejumlah pejabat internal Polres, termasuk Kasatreskrim, Kasat Intelijen, Kasiwas, hingga Kasi Propam guna memastikan langkah hukum pihak-pihak terlibat dalam insiden tersebut.
"Nanti ditentukan cara proses penghentiannya seperti apa, supaya tidak terjadi kesalahan," katanya.
2. Pengemudi masih saksi, mobil Fortuner masih disita

Disinggung ihwal status pengemudi mobil Fortuner nopol B 1718 PJL tersebut, Edwin mengungkapkan, sang sopir M Zaki (22) hingga kini masih berstatus sebagai saksi terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, kendaraan mobil Toyota Fortuner terlibat kecelakaan ini masih diamankan dan disita sebagai barang bukti di Mapolres Lampung Timur. Sedangkan sepeda motor milik korban telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Motor itu kebetulan kendaraan satu-satunya, sehingga dipertimbangkan mau dipakai oleh keluarga korban. Maka statusnya dipinjam pakaikan barang bukti, karena kebetulan pihak mobil mau memperbaikinya juga," ucap dia.
3. Polisi masih lengkapi syarat formil dan materil

Edwin menambahkan, penyidik Satlantas Polres Lampung Timur saat ini masih melengkapi syarat formil dan materil, sebelum akhirnya melaksanakan gelar perkara khusus terkait penghentian kasus tersebut.
"Masih dilengkapi syarat formil dan materilnya, cuma nanti tetap akan digelarkan juga kasus ini, supaya ada kejelasan hukum," tegas Kasi Humas.
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, mobil Toyota Fortuner membawa adik Wakil Gubernur Lampung, Sasa Chalim terlibat kecelakaan lalu lintas usai menghantam sepeda motor dikendarai oleh kedua korban pasutri lansia. Meski telah melalui serangkaian penyelidikan dan ditingkatkan penyidikan, perkara ini belum menetapkan status tersangka.