Pringsewu, IDN Times - Pria paruh baya di Kabupaten Pringsewu mencabuli seorang bocah laki-laki masih duduk di bangku Taman Kanak Kanak (TK). Pelaku mengiming-imingi korban tak lain anak tetangganya dengan uang jajan Rp5 ribu.
Tersangka Aceng Sanusi (54) warga Kecamatan Banyumas, Pringsewu ini telah diringkus pihak kepolisian dan ditahan di Mapolres setempat. "Benar, peristiwa kekerasan seksual sesama jenis ini dialami korban IA (5) di rumah tersangka AS telah kami amankan," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
