Tanggamus, IDN Times – Polsek Limau Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Honda Supra Fit S, BE 5097 VS di Pekon Badak Kecamatan Limau. Tersangka berambut gondrong tersebut bernama Heriza Saputra (31) warga pekon setempat.
"Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya,” jelas Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian saat dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).
Ia mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan korban Samsudin warga Pekon Banjar Agung, Limau. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi sepeda motor korban sedang dikuasai tersangka.
