Tanggamus, IDN Times - Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil menggungkap 3 laporan pembobolan rumah terjadi di pemukiman Jalan Jalur Dua Islamic Center Pekon Terbaya dan Kusa Kecamatan Kota Agung.
Atas pengungkapan itu, Polsek Kota Agung juga berhasil menangkap dua tersangka, berinisial RU (27) dan HA (30). Keduanya warga Pekon Terbaya, Kota Agung. Selain itu juga berhasil mengidentifikasi seorang lainnya dan saat ini masih dilakukan pengejaran kini berstatus DPO.
Dari penangkapan tersebut terungkap, seorang tersangka berinisial RU ternyata merupakan honorer penjaga malam pada Dinas BPBD Kabupaten Tanggamus. Bahkan ia ditangkap saat melaksanakan piket di kantornya.