Pringsewu, IDN Times - SL (44), pria pedagang buah asal Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus mencuri sepeda motor milik seorang gadis disukai. Aksi itu dilakukan lantaran sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan.
Pelaku SL kini telah ditangkap personel Satreskrim Polres Pringsewu, Selasa (2/7/2024) atas tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat BE 4956 UQ milik korban Adinda Armelia (20) pada akhir Juni 2024 kemarin.
"Pelaku ini menyukai korban, namun tidak mendapat respons hingga kesal dan mencuri sepeda motor korban yang diparkir di halaman warung samping toko pelaku biasa berjualan buah," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhamamd Irfan Romadhon, Rabu (3/7/2024).