Bandar Lampung, IDN Times- Jumlah permohonan bantuan hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, berjumlah 198 permohonan pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya berasal dari luar Lampung seperti Semarang, Bekasi, Sumatra Barat, dan Jakarta.
Menurut Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, pencari keadilan masih didominasi oleh masyarakat di Kota Bandar Lampung. Selain akibat pandemik COVID-19, LBH Bandar Lampung menerapkan aduan secara online.
"Permasalahan hukumnya beragam mulai dari ketenagakerjaan, kredit macet, perceraian, dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," ujarnya, Rabu (30/12/2020).