Bandar Lampung, IDN Times - KPU RI memperpanjang masa tahapan verifikasi administrasi bakal calon (Balon) DPD RI, termasuk asal Provinsi Lampung. Jadwal semula berakhir Kamis 12 Januari 2023, diperpanjang hingga Minggu 15 Januari 2023.
Perpanjangan tersebut merujuk Surat Keputusan KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tertanggal 12 Januari 2023 dan telah ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
"Benar ada perpanjangan verifikasi administrasi dari pusat sampai dengan tanggal 15 Januari," ujar Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, Sabtu (14/1/2022).
