Lampung Selatan, IDN Times - Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu berlaku per, Senin (17/1/2022). Kebijakan itu berlaku bagi siapapun, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan publik.
Caranya, scan barcode yang berada di pintu utama Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi varian baru Omicron COVID-19 saat ini cukup meresahkan dikarenakan tingkat penularannya begitu tinggi.