Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi berlaku per, Senin (17/1/2022). (Dok. Pemkab Lampung Selatan).

Lampung Selatan, IDN Times - Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu berlaku per, Senin (17/1/2022). Kebijakan itu berlaku bagi siapapun, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan publik.

Caranya, scan barcode yang berada di pintu utama Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi varian baru Omicron COVID-19 saat ini cukup meresahkan dikarenakan tingkat penularannya begitu tinggi.

1. Bupati dan wakil pun wajib scan barcode PeduliLindungi

Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi berlaku per, Senin (17/1/2022). (Dok. Pemkab Lampung Selatan).

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, cukup banyak para pegawai sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal serupa pula berlaku pula untuk bupati, wakil bupati serta para pejabat Pemkab Lamsel diwajibkan scan barcode masuk ke Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menambahkan, agar seluruh pegawai maupun orang luar hendak memasuki kantor bupati diwajibkan scan barcode PeduliLindungi dari pemerintah pusat. “Saya harap para pegawai patuh aturan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 jenis varian baru Omicron yang meresahkan,” ucapnya.

2. Satpol PP diminta awasi penggunaan aplikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di