Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Catat! Jadwal dan Tahapan PSU Pilkada Pesawaran Pascaputusan MK
Ilustrasi Pilkada 2024. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • KPU RI menjadwalkan pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran dimulai pada 8 Maret 2025.
  • Partai koalisi Demokrat, Golkar, dan PPP tidak diperkenankan pindah dukungan ke paslon lainnya setelah pencalonan Cabup Aries Sandi Dharma Putra didiskualifikasi.
  • Tahapan pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran mencakup pendaftaran pasangan calon, pemeriksaan kesehatan, penelitian persyaratan administrasi calon hingga penetapan nomor urut paslon.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - KPU RI menjadwalkan pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai pada 8 Maret 2025.

Pengumuman jadwal pelaksanaan tahapan ini menindaklanjuti putusan MK terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di 12 wilayah, termasuk Pilkada Pesawaran sebagaimana Surat KPU RI No. 484/PL.02-SD/06/2025 tertanggal 4 Maret 2025.

"Iya benar (jadwal tahapan), KPU Pesawaran juga sudah rakor dengan stakeholder terkait," ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Jumat (7/3/2025).

1. Parpol koalisi tidak diperkenankan pindah dukungan

Kantor KPU Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam pelaksanaannya, Erwan menyampaikan, partai koalisi Demokrat, Golkar, dan PPP sebelumnya mendukung pencalonan Cabup Aries Sandi Dharma Putra kini tidak lagi dapat mengusung ketua DPC Demokrat Pesawaran tersebut dikarenakan telah didiskualifikasi, sebagaimana bunyi amar putusan MK.

Selain itu, ketiga parpol gabungan tersebut juga tidak diperkenankan menarik dukungan maupun pindah dukungan ke paslon lainnya.

"Iya (tidak boleh tarik atau pindah dukungan), jadi opsinya hanya bisa mengsung calon pengganti cabup dan dipasangkan dengan cawabup sebelumnya (Supriyanto)," ucapnya.

2. Mulai disosialisasikan ke parpol

Cabup dan Cawabup Pesawaran, Aries Sandi-Supriyanto saat mendaftar di KPU Pesawaran. (Dok. KPU Pesawaran).

Lebih lanjut Erwan menyampaikan, surat keputusan KPU RI tersebut juga telah disosialisasikan ke para parpol, agar dapat segera ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya.

"Sudah, ini masih terus kami persiapkan pelaksanaan tiap tahapannya," katanya.

3. Tahapan awal PSU Pilkada Pesawaran 2024

Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok. IDN Times)

Berikut tahapan pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran.

  • Pendaftaran pasangan calon atau pergantian calon terdiskualifikasi, 8-10 Maret 2025.
  • Pemerikasaan kesehatan, 8-14 Maret 2025.
  • Penelitian persyaratan administrasi calon, 9-14 Maret 2025
  • Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi, 14 Maret 2025
  • Perbaikan dan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi, 15 Maret 2025
  • Penelitian persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, 15-17 Maret 2025
  • Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi, 17 Maret 2025
  • Masukan dan tanggapan masyarakat, 18-20 Maret 2025
  • Penetapan pasangan calon, 23 Maret 2025
  • Penetapan dan pengumuman nomor urut paslon, 23 Maret 2025.
  • Pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi: Sabtu, 8 Maret 2025-Senin, 10 Maret 2025
  • Pemeriksaan kesehatan: Sabtu, 8 Maret 2025- Jumat, 14 Maret 2025
  • Penelitian persyaratan administrasi calon: Minggu, 9 Maret 2025-Jumat, 14 Maret 2025
  • Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon: Jumat, 14 Maret 2025- Jumat, 14 Maret 2025
  • Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu: Sabtu, 15 Maret 2025-Senin, 17 Maret 2025
  • Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti: Sabtu, 15 Maret 2025-Senin, 17 Maret 2025
  • Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon: Senin, 17 Maret 2025-Senin, 17 Maret 2025
  • Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon: Selasa, 18 Maret 2025-Kamis, 20 Maret 2025
  • Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon: Selasa, 18 Maret 2025- Sabtu, 22 Maret 2025
  • Penetapan pasangan calon: Minggu, 23 Maret 2025
  • Penetapan nomor urut dan pengumuman nomor urut pasangan calon: Minggu, 23 Maret 2025

Editorial Team

Related Article