Bandar Lampung, IDN Times - Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, jajaran Polresta Bandar Lampung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama TNI dan Polri, menutup pusat keramaian di tujuh lokasi jelang malam pergantian tahun.
Hal itu dilakukan agar masyarakat memahami, berkerumun di tengah pandemik COVID-19 saat ini masih membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
