Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tugu Adipura Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Paslon dilarang kampanye saat car free day di Tugu Adipura Bandar Lampung
  • Bawaslu mengawasi setiap aktivitas paslon termasuk kampanye, karena car free day merupakan fasilitas pemerintah daerah
  • Pemasangan banner atau baliho yang berbayar dan difasilitasi pemerintah diperbolehkan, namun tidak boleh saat car free day

Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan calon (Paslon) calon kepala daerah (Cakada) dilarang menggelar kampanye saat car free day di Tugu Adipura Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam saat dimintai keterangan, Selasa (1/10/2024).

“Yang pertama kami sudah memerintahkan ke panwascam untuk melakukan pengawasan yang melekat pada proses car free day,” katanya.

1. Pengamanan proses kampanye

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam. (IDN Times/Muhaimin)

Hasan mengatakan, bawaslu selalu mengawasi setiap aktivitas dilakukan kedua paslon termasuk dalam kegiatan kampanye. Hal ini dikarenakan car free day merupakan fasilitas diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, harus steril dari kegiatan kampanye.

“Dikegiatan ini kami sudah mewanti-wanti untuk mengawasi setiap aktivitas kampanye, baik itu pertemuan dan penyebaran alat peraga, karena car free day menjadi sarana yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

2. Diperbolehkan jika mengiklan

Tugu Adipura Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Diketahui Tugu Adipura Bandar Lampung terdapat banyak titik untuk pemasangan baliho lantaran memiliki ukuran cukup besar. Terkait hal itu Hasan menyampaikan tidak masalah jika paslon memasang pada banner atau baliho yang terletak di tempat car free day tersebut.

"Untuk titik iklan itu karena berbayar dan sudah difailitasi pemerintah, kita tidak bisa menindak itu dan itu setiap hari terpasang. Yang pasti yang tidak boleh saat car free day," jelasnya.

3. Jadi sarana untuk warga

Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar operasi tertib lalulintas di Tugu Adipura. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Bandar Lampung, Muhaimin menegaskan, car free day bukan merupakan tempat untuk kampanye.

"Itu kan sarana untuk masyarakat, ada yang mau olahraga di sana, bukan untuk kampanye. Sudah jelas gak boleh. Selama ini gak ada yang boleh car free day dipakai untuk kampanye," tegasnya.

Muhaimin menambahkan, akan melaporkan kepada Bawaslu jika tertangkap ada yang melakukan kampanye saat car free day. "Kalau ada pasti saya tegur, kalau jualan pasti boleh silahkan saja. Intinya saya akan lapor bawaslu juga kalau ada (Yang kampanye)," ujarnya.

Editorial Team