Lampung Tengah, IDN Times - AYN (38), warga Lampung Tengah nyaris enam tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Tengah. Ia merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah Kecamatan Kota Gajah pada 28 Juli 2020.
Pelarian AYN akhirnya berakhir. Ia ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan kabupaten setempat, Jumat (29/5/2026).
