Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BTB Soroti Risiko TPA Dekat Tol Bakter, Bahas Evaluasi dan Koordinasi
Kondisi asap kebakaran TPA Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah masih menyelimuti ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Selasa (20/10/2026) pagi. (Dok. Polres Lampung Tengah)
  • PT BTB akan berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Tengah, DLH, dan dinas terkait untuk mengevaluasi risiko TPA Bandar Jaya dekat Tol Bakter setelah kebakaran mengganggu jarak pandang.

  • TPA Bandar Jaya di sekitar KM 132+000 berada di luar area jalan tol dan dikelola DLH Lampung Tengah, namun PT BTB menegaskan keselamatan pengguna tetap menjadi perhatian.

  • PT BTB memantau kondisi serta mengimbau pengguna tol di area berasap agar mengurangi kecepatan, menyalakan lampu, menjaga jarak aman, memperhatikan VMS, dan mengikuti arahan petugas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Tengah, IDN Times - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandar Jaya berada berdekatan dengan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).

Direktur PT BTB, Charles Giroth mengatakan, pihaknya berencana melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemkab Lampung Tengah, DLH, dan dinas terkait untuk membahas tindak lanjut pascakejadian kebakaran hingga berdampak terhadap jarak pandang pengguna jalan tol.

"Kita berencana koordinasi lebih lanjut dengan Pemda Lampung Tengah, DLH Lampung Tengah, dan dinas terkait untuk tindak lanjut pascakejadian ini ke depan bagaimana baiknya. Apakah relokasi atau langkah lainnya," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (21/10/2026).

1. Evaluasi risiko TPA di sekitar jalan tol

Kondisi asap kebakaran TPA Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah masih menyelimuti ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Selasa (20/10/2026) pagi. (Dok. Polres Lampung Tengah)

Charles mengatakan, koordinasi tersebut diperlukan untuk mengevaluasi risiko dapat ditimbulkan dari keberadaan TPA yang lokasinya berdekatan dengan ruas tol setempat.

Menurutnya, pembahasan bersama pemerintah daerah akan menjadi dasar untuk menentukan langkah yang diperlukan ke depan. Termasuk kemungkinan penanganan terhadap lokasi TPA.

"Kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan Pemda Lampung Tengah dan DLH Lampung Tengah. Nanti setelah koordinasi akan kita sampaikan informasi lebih lanjut," ucapnya.

2. TPA berada di luar area jalan tol

Petugas masih berjibaku memadamkan api dan titik panas kebakaran di TPA Bandar Jaya, Lampung Tengah, Selasa (20/10/2026) malam. (Dok. Pemprov Lampung).

Charles menjelaskan, lokasi kebakaran di sekitar KM 132+000 merupakan area TPA Bandar Jaya dikelola DLH Kabupaten Lampung Tengah dan berada di luar area right of way (ROW) jalan tol.

Meski demikian, Charles menegaskan kondisi tersebut tidak berarti PT BTB mengabaikan tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan tol. "PT BTB memahami bahwa penyebutan TPA dalam pernyataan awal dapat terbaca sebagai upaya mengalihkan tanggung jawab. Hal tersebut tidak menjadi maksud maupun tujuan kami," katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan tol tetap menjadi perhatian PT BTB, termasuk ketika terjadi kondisi asap yang berdampak terhadap pengguna jalan.

"Kami terbuka terhadap evaluasi dan masukan yang konstruktif. Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi dengan DLH dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait risiko dari area TPA yang berdekatan dengan ruas tol," lanjut dia.

3. Imbau pengguna tingkatkan kewaspadaan

Petugas Patrol Tol BTB melakukan pengaturan lalur. (Dok. PT BTB).

Selain koordinasi ke depannya, PT BTB juga akan terus memantau kondisi di lapangan dan menyampaikan perkembangan melalui kanal resmi perusahaan. Pihaknya juga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas terdampak asap.

Termasuk meminta pengguna jalan tol mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman, serta memperhatikan informasi yang disampaikan melalui Variable Message Sign (VMS).

"Pengguna jalan juga diminta mengikuti arahan petugas apabila melintasi area yang terdampak asap kebakaran," imbuh Charles.

Curated For You

Editorial Team

Related Article