Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Akun TikTok Awbimax

[BREAKING] Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Akun TikTok Awbimax
Konferensi pers penghentian penyelidikan laporan dugaan ujaran kebencian akun TikTok Awbimax Reborn. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan laporan kepolisian perkara dugaan ujaran kebencian konten kritik viral Lampung 'Dajal' unggahan akun TikTok Awbimax Reborn.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, penghentian penyelidikan perkara terhadap konten berjudul 'Alasan Lampung Gak Maju-maju' itu dikarenakan perbuatan terlapor Bima Yudho Saputra bukan perbuatan tindak pidana.

"Kami simpulkan, bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana hingga atas dasar tersebut, perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ujar dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (18/4/2023).

Lebih lanjut disampaikan Donny, penghentian perkara itu pascadilakukan serangkaian proses penyelidikan mulai dari meminta klarifikasi terhadap para saksi hingga gelar perkara.

"Dan tadi malam, atas alat bukti yang kami dapatkan dan keterangan klarifikasi tersebut, kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Perkara itu bukan sebuah perbuatan tindak pidana, sehingga tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan," tandas eks Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews