Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
[BREAKING] Jaksa KPK Tuntut Eks Rektor Unila Karomani 12 Tahun Penjara
Terdakwa PMB Unila Jalur mandiri 2022, Prof Karomani tiba di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Karomani, eks rektor Universitas Lampung (Unila) dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan itu terkait perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila.

JPU KPK menyampaikan tuntutan itu saat gelaran sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (27/4/2023).

"Meminta kepada majelis hakim PN Tanjungkarang menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ungkap JPU KPK Widya Hari Sutanto.

Editorial Team

Related Article