Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[BREAKING] Jaksa KPK Tuntut Eks Rektor Unila Karomani 12 Tahun Penjara

Bandar Lampung
[BREAKING] Jaksa KPK Tuntut Eks Rektor Unila Karomani 12 Tahun Penjara
Terdakwa PMB Unila Jalur mandiri 2022, Prof Karomani tiba di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Karomani, eks rektor Universitas Lampung (Unila) dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan itu terkait perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila.

JPU KPK menyampaikan tuntutan itu saat gelaran sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (27/4/2023).

"Meminta kepada majelis hakim PN Tanjungkarang menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ungkap JPU KPK Widya Hari Sutanto.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More