Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Default Image IDN
Default Image IDN

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap dua orang sindikat diduga pengedar sabu, Senin, (23/2/2021).

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Jefriedi, mengatakan, hasil penangkapan dua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat kilogram (kg). 

"Ini merupakan hasil pengembangan dan penangkapan BNNP Lampung terhadap kasus di Wates, Lampung Tengah, beberapa waktu yang lalu," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BNNP Lampung, Selasa (23/2/2021).

Editorial Team