Lampung Selatan, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi jajaran Polres Lampung Selatan memberantas penyelundupan narkotika periode dua bulan terakhir.
Hasil pemberantasan, personel kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 73 kg sabu, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. Barang bukti itu semuanya diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Juli-Agustus 2021.