BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja 247,5 Kg dan Sabu 5,22 Kg

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman belakang Yayasan Bodhisatwa Lampung, Kamis (27/5/2021). Barang bukti yang dimusnahkan ganja 247,5 kilogram (kg) dan sabu 5,22 kg.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Jafriedi, mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2021.
1. Berat barang bukti dimusnahkan
Jafriedi mengatakan, barang bukti ganja 247,5 kg berasal dari kurir NAR, AS, HR. Sedangkan sabu dari kurir narkoba LA dan EJ seberat 4 kg lebih dan kurir S, VA, IR seberat 1 kg sekian.
"Ini hasil kerja sama dengan direktorat narkotika, Polda Lampung, Bea Cukai, Lapas, imigrasi, bandara dan lain-lain. Pemusnahan disaksikan langsung oleh para narapidana kasus narkotika," katanya.