Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Intinya sih...

  • Calon kepala daerah independen di Lampung minim peminat karena syarat dukungan yang tinggi dan sulit.
  • Syarat minimal dukungan mencapai 490.453 dari masyarakat Lampung, tersebar minimal 50 persen plus 1 jumlah kabupaten/kota.
  • Tingginya syarat minimal dukungan menyebabkan banyak kasus pengumpulan e-KTP tidak diketahui pemiliknya untuk mendukung calon perseorangan.

Bandar Lampung, IDN Times - Para calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dipastikan bakal sepi peminat. Itu dikarenakan syarat jumlah dukungan minim amat tinggi dan sulit terealisasi.

KPU Provinsi Lampung diketahui telah mengumumkan masa penyerahan dukungan bagi bakal calon kepala daerah perseorangan di Pilkada 2024 dibuka mulai 8-12 Mei 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di