Bandar Lampung, IDN Times - Para calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dipastikan bakal sepi peminat. Itu dikarenakan syarat jumlah dukungan minim amat tinggi dan sulit terealisasi.
KPU Provinsi Lampung diketahui telah mengumumkan masa penyerahan dukungan bagi bakal calon kepala daerah perseorangan di Pilkada 2024 dibuka mulai 8-12 Mei 2024.
"Sudah bisa diprediksi, peminat calon perseorangan di Pilkada 2024 akan sangat minim, dikarenakan persyaratan dukungan masyarakat begitu berat dipenuhi oleh para bakal calon," ujar Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
