Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung masih mendalami kasus kecelakaan lalu lintas Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya menabrak bocah inisal MAI (5) hingga meninggal dunia di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya akan melibatkan saksi ahli hukum pidana, ihwal penetapan tersangka terhadap sang anggota dewan.
"Mohon doanya teman-teman dan mohon bersabar (kapan penetapan tersangka), karena kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita perlu melakukan pemeriksaan ke saksi ahli pidana. Jadi mohon bersabar," ujarnya, Jumat (5/8/2023).
