Pesisir Barat, IDN Times - Seorang kakek di Kabupaten Pesisir Barat mencabuli bocah perempuan usia 7 tahun. Pelaku melancarkan perbuatan cabulnya terhadap korban disertai ancaman.
Kakek cabul inisal BR (55) warga Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Rutan Mapolres Pesisir Barat.
"Benar, kami telah mengamankan pelaku (BR) atas laporan duga tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, Selasa (12/9/2023).