Bandar Lampung, IDN Times - Korban penodongan senjata api (Senpi) diduga dilakukan personel Brimob di Kota Bandar Lampung berencana melayangkan laporan kepolisian ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
Laporan itu bentuk tindak lanjut pihak korban merasa telah dirugikan akibat dugaan aksi arogansi sang personel terhadap warga sipil tersebut.
"Ada (rencana laporan), karena dia sudah arogan. Kami anggap mereka terlalu arogan, terutama yang memakai baju Gegana itu karena dia langsung menodongkan senpi ke abang saya," Dian Adi Saputra (33), adik korban penodongan senpi, Sabtu (12/11/2022).