Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Kota Bandar Lampung bakal merekomendasikan proses pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Rekomendasi pemungutan suara ulang di TPS setempat itu seiring temuan sejumlah surat suara DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
"Mungkin outputnya, kita akan mengagendakan pemungutan suara ulang, nanti hal-hal dan lain-lainnya menunggu informasi lebih lanjut," ujar Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam saat dimintai keterangan.
