Bandar Lampung, IDN Times – Bawaslu Bandar Lampung mencatat sudah ada 134 kampanye dilakukan oleh dua pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di Kota Tapis Berseri.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP, mengatakan, total kegiatan kampanye tersebut dihitung sejak 25 September hingga 5 November 2024.
"134 kegiatan kampanye ini dilakukan oleh dua pasangan calon yang terdaftar dalam kontestasi Pilkada Bandar Lampung selama masa kampanye berlangsung," katanya saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
