Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satresnarkoba Polres Mesuji menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir seharga Rp20 juta. (Dok. Polres Mesuji)

Mesuji, IDN Times - Satresnarkoba Polres Mesuji menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir seharga Rp20 juta. Barang bukti itu diamankan dari tangan 2 pria wiraswasta asal Menggala, Kabupaten Tulang Bawang inisal AY (41) dan H (39).

Kedua tersangka tertangkap tangan membawa dan miliki pil haram tersebut di Jalan Poros Simpang Mesuji, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (30/10/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

"Modus operandi, kedua pelaku datang ke Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumsel untuk bertemu dengan saudara A dan bertrasaksi jual beli ekstasi yang berupa inex berwarna cokelat dengan logo Ferrari," Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo saat memipin konferensi pers, Selasa (1/11/2022).

1. Satu tersangka masih DPO

Satresnarkoba Polres Mesuji menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir seharga Rp20 juta. (Dok. Polres Mesuji)

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Yuli menyampaikan, pihaknya juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya diduga menjadi bandar atau penjual pil ekstasi jenis Inex, atas nama inisal A masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Peran tersangka AY sebagi pembeli dan pengedar ekstasi jenis Inex dan H merupakan kurir atau yang menemani AY membeli ekstasi," ungkapnya.

Lebih lanjut dalam tindak pidana ini, pelaku AY menelpon H untuk menemaninya masuk ke Desa Sungai Ceper, dengan iming-iming upah sebesar Rp2 juta, Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya kedua tersangka di Indomaret Desa Sungai Badak, AY meminta H untuk menunggu di minimarket setempat.

"Selanjutnya AY melanjutkan perjalanan menuju rumah A beralamatkan Sungai Ceper dan sesampainya di Dermaga Wiralaga bertemu A. Keduanya kemudian langsung menaiki speedboat milik A untuk menuju ke Rumah A," terang kapolres.

2. Keduanya diberhentikan polisi berpakaian preman

Editorial Team

Tonton lebih seru di