Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawa 350 Tabung LPG Subsidi ke Sumsel, Dua Pria Ditangkap di Mesuji
Polisi mengungkapkan praktik distribusi gas LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Mesuji. (Dok. Polres Mesuji).
  • Dua pria asal Sumsel ditangkap Polres Mesuji saat mengangkut 350 tabung LPG subsidi tanpa izin resmi menuju Ogan Komering Ilir.
  • Penyelidikan mengungkap praktik distribusi ilegal ini sudah berjalan sejak Maret 2026 dengan total sekitar 7.000 tabung LPG diperjualbelikan di luar jalur resmi.
  • Polisi menyita dua mobil pikap dan ratusan tabung LPG, serta mendalami keterlibatan pihak lain termasuk pangkalan pemasok untuk melengkapi proses penyidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mesuji, IDN Times - Polres Mesuji meringkus dua pria asal Sumatra Selatan (Sumsel) diduga terlibat praktik distribusi dan penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi tanpa izin resmi. Polisi menyita 350 tabung LPG subsidi hendak dibawa ke wilayah Sumsel.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut tepatnya saat petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Timur KM 192 di depan Mapolres Mesuji, Jumat (29/5/2026) malam.

"Benar, saat razia berlangsung petugas menghentikan sebuah mobil pikap dicurigai mengangkut LPG subsidi dalam jumlah besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan tabung gas LPG 3 Kg di dalam kendaraan tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

1. LPG subsidi dibeli dari pangkalan di Tulang Bawang

Polisi mengungkapkan praktik distribusi gas LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Mesuji. (Dok. Polres Mesuji).

Firdaus menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap LPG subsidi tersebut dibeli dari salah satu pangkalan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang dan akan dibawa ke Desa Labuhan Jaya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan gas LPG ini dibeli di wilayah Tulang Bawang dan akan dibawa ke Desa Labuhan Jaya, Mesuji, Kabupaten OKI," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, dua orang telah ditangkap dalam kasus ini masing-masing Misadi (43) dan Edi Prayugo (23). Hasil pengakuannya, LPG subsidi dibeli seharga Rp18 ribu per tabung dari pangkalan di kawasan Pasar Unit 2, Tulang Bawang.

"Rencananya, LPG ini kemudian dijual kembali kepada masyarakat di Sumatera Selatan dengan harga Rp22 ribu per tabung," ucapnya.

2. Sudah beroperasi sejak Maret 2026

Polisi mengungkapkan praktik distribusi gas LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Mesuji. (Dok. Polres Mesuji).

Dari hasil penyelidikan, Firdaus melanjutkan, praktik distribusi ilegal itu diketahui telah berlangsung sejak Maret 2026. Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, para tersangka disebut telah melakukan pengangkutan LPG subsidi sebanyak 20 kali.

"Jadi setiap pengiriman mereka ini kurang lebih bisa membawa sekitar 200 hingga 300 tabung LPG subsidi," katanya.

Masih dari pendalaman, total LPG subsidi yang telah diperjualbelikan mencapai sekitar 7 ribu tabung sepanjang Maret hingga Mei 2026. "Mereka ini tidak punya izin distribusi atau surat jalan pengangkutan LPG subsidi. Selain itu, gas bersubsidi ini diduga diperjualbelikan di luar jalur distribusi resmi telah ditetapkan pemerintah," lanjut dia.

3. Dalami keterlibatan pihak lain, termasuk pangkalan

Tabung gas LPG 3 kilogram. (Dok/Pertamina Patra Niaga)

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Firdaus menambahkan, polisi menyita dua unit mobil pikap, 350 tabung LPG 3 kilogram, hingga sejumlah telepon genggam diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal.

Atas perbuatannya, ia menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk memanggil pemilik pangkalan LPG yang diduga menjadi pemasok tabung subsidi kepada para tersangka. Kami akan meminta keterangan ahli dari BPH Migas, untuk melengkapi proses penyidikan," imbuh kapolres.

Editorial Team

Related Article