Mesuji, IDN Times - Polres Mesuji meringkus dua pria asal Sumatra Selatan (Sumsel) diduga terlibat praktik distribusi dan penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi tanpa izin resmi. Polisi menyita 350 tabung LPG subsidi hendak dibawa ke wilayah Sumsel.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut tepatnya saat petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Timur KM 192 di depan Mapolres Mesuji, Jumat (29/5/2026) malam.
"Benar, saat razia berlangsung petugas menghentikan sebuah mobil pikap dicurigai mengangkut LPG subsidi dalam jumlah besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan tabung gas LPG 3 Kg di dalam kendaraan tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
