Lampung Utara, IDN Times – Seorang bandar togel di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali ditangkap polisi setelah bebas dari Rutan Kelas IIB Kotabumi. Pelaku sebelumnya divonis dalam kasus perjudian kini kembali dijerat perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pelaku Haryo Maha Mukti (26) warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. Ia kini telah kembali ditangkap dan ditahan jajaran kepolisian Satreskrim Polres Lampung Utara.
"Benar, HMM ditangkap kembali setelah baru saja selesai menjalani hukuman tindak pidana perjudian. Dari hasil penyidikan, ia terbukti menggunakan uang hasil kejahatan tersebut, untuk membeli perangkat komputer dan koin kripto,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
