Ilustrasi pers (IDN TImes/Arief Rahmat)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengingatkan pemerintah kabupaten/kota, termasuk institusi penegak hukum, menghindari jumpa pers secara tatap muka. Langkah ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang tren-nya meningkat.
“Kondisi faktual itu seyogianya menjadi pertimbangan. Kami menerima laporan bahwa pemerintah setempat masih mengadakan konferensi pers secara tatap muka. Bahkan, wali kota relatif sering mengajak wartawan untuk meliput agenda-agenda yang bertatap muka, di mana sebaiknya dihindari,” kata Hendry, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, jumpa pers dengan model tatap muka bisa diganti dengan streaming atau virtual/daring. Jumpa pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak. Pun demikian dengan wawancara secara doorstop.
“Sebaiknya menghindari wawancara doorstop yang membuat jurnalis berdekatan dengan narasumber dan jurnalis lain. Bila pun mesti dilakukan, jurnalis harus mengetatkan protokol keamanan peliputan,” ujar Hendry.