Pringsewu, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, Lampung mengungkap kasus pencabulan dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya. Pelaku berinisial HN (59) sedangkan korban adalah anak tirinya EM (9).
Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mengungkapkan, pencabulan terjadi 26 Desember 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah terletak di Pekon Fajar Baru Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu