Lampung Tengah, IDN Times - MJ (39) warga Kecamatan Gaya Baru, Lampung Tengah ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah. Ia ditangkap lantaran tega memperkosa putri kandungnya sendiri tujuh kali.
Kejadian terakhir dilakukan pelaku 20 Februari 2024 lalu saat korban berusia 15 tahun tertidur di kamar. Aksi pelaku pertama kali dilakukan Oktober 2023 lalu.