Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperbolehkan penumpang kereta api angkutan periode Hari Raya Idul Adha 2023/1444 Hijriah tidak menggunakan masker selama berada di lingkungan stasiun mataupun perjalanan kereta api.
Plh Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan, kebijakan perjalanan kereta api tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Kemenhub RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang, Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemik Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
"Sesuai surat edaran ini, seluruh pengguna kereta api di wilayah Divre IV Tanjungkarang baik saat di stasiun ataupun di kereta, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ujarnya kepada IDN Times, Senin (26/6/2023).