Bandar Lampung, IDN Times - Komoditas pertanian jenis cabai jawa atau piper retrofractum asal Provinsi Lampung disebut-sebut memiliki peluang ekspor cukup tinggi guna memenuhi kebutuhan pasar di berbagai mancanegara.
Berdasarkan data program Iqfast (Indonesia Quarantine Full Automation System) Badan Karantina Pertanian di Karantina Pertanian Lampung, tercatat frekuensi ekspor cabai Jawa di Provinsi Lampung 2019, 2020, dan 2021 berturut-turut 9, 33, dan 6 kali. Sedangkan untuk volume ekspor, untuk 2019 sebesar 48,312 ton, 2020 sebanyak 459,034 ton, dan 2021 berjumlah 50,170 ton.
"Jika dilihat dari data program Iqfast, khususnya pada 2020 cabai Jawa asal Lampung mampu menembus pasar ekspor di sebelas negara. Berarti ada banyak negara bisa menjadi tujuan ekspor cabai jawa asal Lampung ini," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Muh. Jumadh, Selasa (15/3/2022).
