Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apel gabungan pengamanan eksekusi lahan PT BSA, Senin (18/9/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lampung Tengah, IDN Times - Ratusan personel gabungan bakal dikerahkan pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Petugas meliputi Brimob, Polda Lampung, Polres Lampung Tengah, Satpol PP, hingga aparat kampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadillah Astutik mengatakan, kegiatan pengamanan dilakukan pihak kepolisian dan aparat gabungan ini, bertugas mengantisipasi adanya masyarakat bertindak anarkis dan terprovokasi.

"Kita akan proteksi segala kemungkinan buruk yang terjadi selama proses penggarapan dilakukan PT BSA," ujarnya di Kantor Kecamatan Anak Tuha, Senin (18/9/2023).

1. Penguasaan lahan di bawah 3 golongan masyarakat

Apel gabungan pengamanan eksekusi lahan PT BSA, Senin (18/9/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Umi, secara legal pihak berhak menggunakan lahan tersebut adalah pihak perusahaan. Itu berdasarkan sertifikat HGU Nomor: U.28/LT tertanggal 28 September 1993 dan telah diperpanjang melalui BPN dengan Nomor: 63/HGU/BPN/2004.

Kemudian pengadilan PN Gunung Sugih, juga menetapkan PT BSA memiliki hak kelola lahan berdasarkan HGU Nomor 28 Tahun 1985 dan 59 Tahun 2005. Putusan ini sesuai PN Gunung Sugih Nomor: W9.U7/515/HK.02/3/2023 pada 29 Maret 2023 lalu.

"Saat ini ada 3 golongan masyarakat yang menduduki tanah yaitu, pihak menguasai tanah tapi tidak menggarap, tidak memiliki tanah tapi menggarap lahan, dan menduduki tanah sekaligus menggarap," ujarnya.

2. Pengamanan guna mengantisipasi provokasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di