Bandar Lampung, IDN Times - Seorang anggota Polri turut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam berujung tewasnya tiga polisi saat menggerebek lokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka anggota Polri tersebut inisal K atau Kapri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dan berdinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penetapan tersangka anggota Polri inisal K ini berdasarkan hasil penyidikan peristiwa perjudian maupun penembakan dalam perkara tersebut.
Dari hasil tindak lanjut petunjuk hingga pemeriksaan tiga saksi baru yakni, dua anggota Polri dan seorang warga sipil. Salah satu di antara saksi polisi itu terbukti berperan aktif dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut.
"Terhadap dua anggota Polri ini, satu di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka perjudian, satu sebagai saksi, dan satu warga sipil sebagai saksi," ujarnya saat memimpin konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Dalam perannya, tersangka K atau Kapri turut berada di TKP saat penggerebekan berlangsung, sekaligus mengenal pelaku dua anggota TNI Kopda B dan Peltu YHL sejak 2018.
"K ini datang karena ada invitation (undangan) dan ada satu jejak digital K juga mengupload (undangan sabung ayam) membuat video ajakan. Dia juga suka bermain sabung ayam sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," tegas Helmy.
Sementara seorang saksi polisi lainnya bernama Wayan merupakan anggota Polres Lampung Tengah mengaku mengetahui adanya undangan ajakan judi sabung ayam tersebut hingga bersama rekan-rekannya turut ke lokasi kejadian.
Meski demikian, Wayan mengaku tak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung, sebab, sekitar pukul 16.00 WIB telah meninggalkan TKP sabung ayam setempat.
"Dia (Wayan) tahu siapa pengelolanya, tetapi jam 16.00 WIB dia sudah pulang, sehingga yang bersangkutan kita jadikan saksi untuk peristiwa perjudian tersebut," imbuh Kapolda.
Saksi baru lainnya seorang warga sipil lainnya ialah, N merupakan seorang penjual makanan dan minuman di lokasi kejadian, sehingga diyakini mengetahui persis peristiwa perjudian maupun penembakan dalam perkara ini.
"Para saksi sudah kita diperiksa dan dilengkapi alat buktinya. Kemudian mungkin ada yang bertanya kenapa kok ini dijadikan tersangka dan ini tidak, bahwa kebijakan penyidik melakukan penyidikan itu dasarnya adalah tempus, locus, modus, actus reus, mensrea-nya," tegas jenderal bintang dua tersebut.
Seiring dengan penetapan ini, total hingga kini sudah ada dua tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam masing-masing anggota Polri Bripda K dan warga sipil inisal Z.
Sementara dalam kasus peristiwa penembakan menewaskan tiga anggota polisi telah ditetapkan dua tersangka prajurit TNI AD masing-masing inisal Kopda B dan Peltu YHL.
