Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Rektor Unila Asep Sukohar saat menjadi saksi dalam sidang pembuktian korupsi Unila terdakwa Andi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa penyuap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi pernah meminta bantuan saksi selaku Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar untuk membicarakan mahasiswa titipan ke Rektor Prof Karomani.

Permintaan tersebut disampaikan terdakwa Andi kepada saksi Asep melalui percakapan pesan singkat aplikasi WhatsApp. Hal tersebut terungkap saat persidangan pembuktian keterangan saksi di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Satrio Wibowo menanyakan saksi Asep, ihwal komunikasinya dengan terdakwa Andi soal permintaan untuk menolong calon mahasiswa tersebut bisa masuk dan diterima ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Apakah Pak Andi pernah meminta tolong ke saudara saksi Asep?, tanya Agung.

Editorial Team

Tonton lebih seru di