TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinkes Klaim Belum ada Transmisi Lokal di Lampung

Jumlah kasus COVID-19 mencapai 38 orang

Situasi Bandara Raden Inten II Bandar Lampung sebelum melakukan pembatasan operasional penerbangan penumpang - ANTARA/HO-Kepala Bandara

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan bahwa belum ada transmisi lokal di provinsi tersebut. Meski demikian, terjadi penambahan sebanyak sebelas kasus, sehingga jumlah total orang yang terjangkit virus corona, hingga Jumat (24/4), menjadi 38 pasien. 

"Kesebelas pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, merupakan hasil penelusuran dari kasus yang terdahulu dan ada pula yang baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandar Lampung.

Baca Juga: Ini Cara Melihat Peta Sebaran COVID-19 di Bandar Lampung

1. Belum termasuk transmisi lokal

Seorang dokter menunjukkan alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Alat tersebut nantinya dapat melakukan tes virus corona hingga 1.300 sampel tiap harinya (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Menurut Reihana, kasus-kasus baru ini belum bisa digolongkan sebagai transmisi lokal karena kesebelasnya diketahui pernah kontak dengan orang yang terlebih dahulu terjangkit di luar atau berasal dari luar Lampung.

"Sembilan orang konfirmasi positif didapatkan dari hasil tracing pasien nomor 01,13, dan 20 serta orang Lampung yang meninggal di Provinsi Bengkulu, sedangkan dua lainnya mereka pernah ke daerah terjangkit," ujarnya.

Dari 11 pasien ini, lima di antaranya berdomisili di Kota Bandar Lampung, empat orang dari Kabupaten Lampung Selatan, dan dua orang dari Kabupaten Lampung Utara.

"10 orang menjalani isolasi mandiri dan satu pasien dalam perawatan di rumah sakit pemerintah," sambungnya.

2. Wacana PSBB di Lampung

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana ANTARA/Dian Hadiyatna

Sejauh ini, 38 kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi di provinsi Lampung berasal dari lima klaster yakni, Bogor (5 orang), Jakarta (18 orang), Gowa (9 orang), Bengkulu (5 orang) dan Yogyakarta (satu orang).

Mengenai wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Reihana menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berada dalam kewenangannya.

"Untuk menanyakan kebijakan itu, tanyakan langsung ke Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," dia mengelak.

Baca Juga: Ini Menu Sahur yang Harus Dihindari Menurut Ahli Gizi

Berita Terkini Lainnya