Viral! Pasutri di Lampung Utara Terciduk Curi Kalung Emas 20 Gram
Keduanya ditangkap polisi kurang dari 24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lampung Utara terciduk mencuri perhiasan berupa kalung emas. Kejadian berlangsung di Toko Mas Merpati Jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 12.10 WIB.
Peristiwa itu sempat viral di jejaring media sosial, lantaran aksi pencurian dilakukan pasutri inisial DI (36) dan sang istri YL (34) warga Dusun Banjar Arum, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara tersebut tertangkap kamera CCTV toko.
Dalam rekaman video CCTV, keduanya terlihat menilep kalung emas berat 20 gram, sesaaat sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik sekaligus korban bernama Nico Lorentius (32).
Baca Juga: Korban Modus Pecah Kaca, Uang Rp700 Juta Dinas P3AP2KB Way Kanan Raib
1. Penangkapan kurang dari 24 jam
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail memonitor kejadian langsung memerintahkan jajaran Sat Intelkam Polres Lampung Utara, untuk menyelidiki kasus serta mengungkap dan menangkap para pelaku.
Alhasil, kepolisian setempat meringkus kedua pelaku pencurian masing-masing inisial DI (36) dan isteri YL (34, yang notabene merupakan pasutri.
"Penangkapan kedua pelaku DI dan YL dipimpin Kasat Intelkam, Iptu Suhaili kurang dari waktu 24 jam tepatnya tadi pagi sekitar jam 9," imbuh Kapolres.
Baca Juga: Modus COD, Mobil Warga Lampura Dibawa Kabur di Bandar Lampung