TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Kasatlantas Digerebek Warga, Kapolres Way Kanan: Saya Mohon Maaf

Warga gerebek kasatlantas berduaan dengan istri polisi

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna. (IDN Times/Istimewa)

Way Kanan, IDN Times - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan perwira polisi telah menghebohkan warga. Itu terkait warga gerebek polisi asyik berada di rumah istri orang lain suaminya ternyata sesama perwira polisi.

Teddy membenarkan ihwal kejadian penggerebekan tersebut. Itu melibatkan anggotanya berpangkat AKP berdinas di Satlantas Mapolres Way Kanan inisial ZA. Peristiwa berlangsung di salah satu rumah anggota Polri berada di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Kamis (23/6/2022).

"Peristiwa tersebut benar. Secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat, karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan," ujarnya, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Istri Video Call Sex dengan Pria lain, Suami di Way Kanan Lapor Polisi

1. AKP ZA masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Lampung dan dicopot jabatan dari Kasatlantas

Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolres mengungkapkan, kasus penggerebekan perwira ZA kini ditangani internal Polri. Selain itu, sang polisi juga masih terus menjalani pemeriksaan mendalam oleh Bid Propam Polda Lampung atas peristiwa viral tersebut.

Sebagai langkah tindaklanjut lainnya, Teddy juga telah mencopot ZA dari jabatan Kasatlantas Polres Way Kanan dan sementara telah menunjuk Plh (pelaksana harian), seraya menunggu hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

"Saya sudah mengambil langkah dengan menunjuk Plh (pelaksana harian) Kasatlantas sementara, mengganti yang bersangkutan. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaannya," kata Kapolres.

2. Kapolres pastikan hal serupa tidak terulang

Ilustrasi Sidang Komisi Kode Etik Polri. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna) .

Teddy pun meminta semua pihak, untuk memberikan kesempatan ke Bid Propam Polda Lampung menangani perkara penggerebekan sehingga jelas dan valid. Baru kemudian hasil pemeriksaan AKP ZA bisa disampaikan.

Selain itu, ia turut memastikan perbuatan semacam ini tidak akan terulangan kembali dan melakukan pengawasan secara intensif kepada tiap anggotanya. Ia juga berkomitmen bakal menindak tegas bawahannya berupaya melanggar kode etik maupun coba mencorong institusi Polri.

"Saya beri tindakan yang tegas, jika memang terbukti salah. Ini kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran, tanpa terkecuali," tegas Teddy.

Baca Juga: Perwira Polres Way Kanan Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang

Berita Terkini Lainnya