Universitas Lampung Lockdown! Imbas Vaksinasi Massal di GSG Unila?
Berlangsung dari 9-20 Juli 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Tim Satgas COVID-19 Universitas Lampung (Unila) membantah persepsi vaksinasi massal di GSG kampus akhir Juni 2021 lalu menjadi pemicu lonjakan temuan kasus konfirmasi positif COVID-19 di lingkungan kampus.
Itu merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2021 ditandatangani Rektor Unila Karomani kampus tersebut menyatakan full lockdown, atau bekerja dari rumah (BDR) 100 persen.
"Bukan (vaksinasi massal), tetapi dasarnya lebih karena PPKM Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, termasuk di Lampung. Ini antisipasi lonjakan COVID-19 di lingkungan kampus," ujar Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, dr Asep Sukohar, saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (10/7/202).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Kian Marak, Universitas Lampung Terapkan WFH
1. Tindak lanjut Imendagri dan keputusan zona merah di Bandar Lampung
Asep juga menjelaskan, SE tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Imendagri) Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019.
"Dari berita acara hasil rapat juga kemarin menetapkan Kota Bandar Lampung masuk dalam zona merah COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Vaksinasi Massal di GSG Unila, Mahasiswa Bingung Isi Kartu Vaksin