Terlibat Penganiayaan, Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Main Musik
Ditangkap saat main organ tunggal acara kondangan
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pemain orgen tunggal diringkus aparat kepolisian atas keterlibatan tindak pidana penganiayaan bersama komplotan geng motor. Kejadian itu berlangsung di Jalan Radin Intan, Enggal, Bandar Lampung akhir 2022.
Tersangka ditangkap adalah M Rizki ilhami (22), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Akibat ulahnya dan sejumlah rekan geng motor tersebut satu remaja harus mengalami luka bacok hingga jari tangan terputus.
"Benar, tersangka kami tangkap Minggu (12 Februari 2023) kemarin saat sedang bermain orgen tunggal di sebuah pesta hajatan di daerah Telukbetung Selatan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Istri Minta Cerai, Suami di Bandar Lampung Culik dan Cabuli Anak Tiri
1. Sempat buron 2 bulan
Dennis melanjutkan, Rizki ilham sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas Polresta Bandar Lampung selama dua bulan terakhir. Dalam pelariannya itu tersangka acapkali berpindah-pindah lokasi di Pulau Jawa.
Ia menambahkan, tersangka merupakan kelompok geng motor Gajah Mada 25 (GM 25) terlibat aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya di Jalan Radin Intan sempat viral di akhir 2022 kemarin.
"Tersangka Rizki ini berperan menganiaya korban dengan menggunakan gear sepeda motor sudah dimodifikasi, hingga bagian kepala dan badan korban terluka cukup parah," kata Dennis.
Baca Juga: Lampung Darurat Geng Motor, Kapolda Wiyagus: Tindak Tegas!