Terangsang Sentuh Korban, Ayah di Tubaba Perkosa Anak Kandung Masih SD
Pemerkosaan sejak 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang Barat, IDN Times - Seorang ayah di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat memperkosa anak kandung hingga berulang kali. Perbuatan bejat itu berlangsung sejak 2020 atau saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Pelaku inisal SNJ (31) ditangkap petugas kepolisian atas laporan ibu korban akan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Benar, untuk saat ini tersangka SNJ telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih menjalani pemeriksan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, Sabtu (6/7/2022).
Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Nafsu, Ayah Bandar Lampung Perkosa Anak Tiri 10 Tahun
1. Ancam akan bunuh korban
Dailami melanjutkan, perbuatan cabul SNJ pertama kali diakui terjadi pada 2020. Saat itu, korban inisial WL (12) masih duduk di kelas 4 SD dan terus berlangsung selama 2 tahun. Terakhir, tersangka menyetubuhi darah dagingnya tersebut di penghujung tahun tepat Selasa, 27 Desember 2022.
Dalam setiap aksi bejatnya, tersangka menyetubuhi korban di rumah. Itu awalnya, disebutkan korban sedang mengasuh sang adik, kemudian didatangi SNJ seraya mengancam WL menggunakan sebilah pisau.
"Awal-awal korban diacam tersangka akan dibunuh, bila tidak mengikuti kemauan ayahnya tersebut. Anaknya takut dan menuruti kemauan birahi ayahnya," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Polres Pringsewu Beber Motif Ayah Tega Cabuli Anak Kandung