Tak Kuasa Tahan Nafsu, Ayah Bandar Lampung Perkosa Anak Tiri 10 Tahun
Modus ancam dan beri uang ke korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ayah di Kampung Sinar Kuala, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung tega memperkosa anak tiri masih berusia 10 tahun sejak tiga tahun terakhir mulai 2019 hingga 2022.
Perilaku bejat pria inisial BR (57) tersebut diungkap ibu korban melaporkan kejadian menimpa anak kandungnya VA ke Mako Polsek Panjang.
"Petugas jajaran Polsek Panjang menangkap pelaku merupakan pria sehari hari bekerja serabutan itu di kediamannya Senin awal pekan kemarin," ujar Kapolsek Panjang, Kompol M Joni saat dimintai keterangan, Kamis (5/1/2022).
Baca Juga: Pelaku Tipu Gelap Modus Tawarkan Pekerjaan Ditangkap di Lampung Utara
1. Setubuhi korban sebanyak 8 kali selama tiga tahun
Dalam aksi bejatnya, Joni menjelaskan, korban VA merupakan anak tiri dari pelaku BR memang tinggal satu rumah bersama ibu kandung korban US (42). Merujuk keterangan korban tersebut, pelaku diakui telah delapan kali menyetubuhi dirinya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku BR mulai 2019 hingga penghujung 2022 atau sejak korban VA masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar (SD).
"Selama itu juga, korban ini selalu diancam apabila melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada sang ibu," ungkap kapolsek.
Baca Juga: Polres Pringsewu Beber Motif Ayah Tega Cabuli Anak Kandung