TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Standar Garis Kemiskinan Lampung Maret 2022 Naik Rp514.039

Angka kemiskinan turun

BPS Lampung mengklaim standar garis kemiskinan di provinsi setempat pada Maret 2022 naik menjadi Rp514.039. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengklaim standar garis kemiskinan di provinsi setempat Maret 2022 naik menjadi Rp514.039. Garis kemiskinan itu disebut-sebut naik 4,35 persen dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin dibanding Maret 2021.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, catatan standar garis kemiskinan tersebut mengindikasi tingkat pendapatan penduduk miskin di Provinsi Lampung, mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan nasional. "Garis kemiskinan Lampung per rupiah, kapit, dan bulan terakhir Maret 2022 mencapai 514.039," ujarnya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan Dua 2022 Naik, Hampir 30 Persen dari Pertanian

1. Peningkatan garis kemiskinan sejalan penurunan kemiskinan

Ilustrasi kemiskinan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terkait catatan standar garis kemiskinan, Endang melanjutkan 2017 tepatnya Maret sebesar Rp384.882 dan September (Rp390.183), memasuki 2018 yaitu Maret (Rp402.307) dan September (Rp409.881). Kemudian 2019 Maret (Rp418.309) dan September (Rp434.675).

Sedangkan Maret 2020 sebesar (Rp453.733) dan September (Rp457.495). Lalu 2021 tercatat Maret (Rp471.439) dan September (Rp492.620). Menurutnya, peningkatan di Maret 2022 kali ini secara langsung hasil pendataan tersebut sejalan dengan penurunan angka kemiskinan Lampung.

"Artinya, Maret 2022 ini mengalami penurunan dibandingkan September 2021, dari 11,67 persen menjadi 11,57 persen," terang Endang.

2. Penurunan lebih rendah dari angka nasional

Sumber Gambar: data.go.id

Lebih lanjut Endang menjelaskan, pencatatan tersebut juga menunjukkan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Lampung, itu lebih rendah dari penurunan angka kemiskinan nasional.

Selain itu, tren Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sepanjang 2017–2021 terus mengalami peningkatan kecuali pada 2020. Mengingat, pada periode tahun tersebut terjadi gelombang pandemik COVID-19.

"Kondisi ini beriringan dengan perekonomian global dan nasional. PDRB ADHB Lampung 2021 mencapai 371,90 triliun rupiah," imbuhnya.

Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan II 5,22 Persen, Ini Catatan Khusus Kepala BI

Berita Terkini Lainnya