Standar Garis Kemiskinan Lampung Maret 2022 Naik Rp514.039
Angka kemiskinan turun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengklaim standar garis kemiskinan di provinsi setempat Maret 2022 naik menjadi Rp514.039. Garis kemiskinan itu disebut-sebut naik 4,35 persen dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin dibanding Maret 2021.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, catatan standar garis kemiskinan tersebut mengindikasi tingkat pendapatan penduduk miskin di Provinsi Lampung, mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan nasional. "Garis kemiskinan Lampung per rupiah, kapit, dan bulan terakhir Maret 2022 mencapai 514.039," ujarnya, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan Dua 2022 Naik, Hampir 30 Persen dari Pertanian
1. Peningkatan garis kemiskinan sejalan penurunan kemiskinan
Terkait catatan standar garis kemiskinan, Endang melanjutkan 2017 tepatnya Maret sebesar Rp384.882 dan September (Rp390.183), memasuki 2018 yaitu Maret (Rp402.307) dan September (Rp409.881). Kemudian 2019 Maret (Rp418.309) dan September (Rp434.675).
Sedangkan Maret 2020 sebesar (Rp453.733) dan September (Rp457.495). Lalu 2021 tercatat Maret (Rp471.439) dan September (Rp492.620). Menurutnya, peningkatan di Maret 2022 kali ini secara langsung hasil pendataan tersebut sejalan dengan penurunan angka kemiskinan Lampung.
"Artinya, Maret 2022 ini mengalami penurunan dibandingkan September 2021, dari 11,67 persen menjadi 11,57 persen," terang Endang.
Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan II 5,22 Persen, Ini Catatan Khusus Kepala BI