Sempat Tuduh Korban Curi HP, Pria Bersenpi di Mesuji Ditangkap Polisi
Tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengamankan seorang tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Tersangka inisial SH alias Dit (35), warga Sungai Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Mesuji.
Pengungkapan tindak pidana terhadap tersangka Dit, merujuk laporan kepolisian seorang korban merupakan warga Sungai Sidang Muarajaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Deri (36).
"Hasil penyelidikan dan penyidikan, DR ini hampir menjadi korban pembunuhan oleh tersangka SH alias Dit," ujar Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Sis Mulyono saat memimpin konferensi pers, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: PNS Mesuji Aniaya Honorer di Musala, Ingin Rebut Cincin Tunangan
1. Tersangka sempat lepaskan tembakan 3 kali
Mulyono melanjutkan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka Dit menyuruh saksi inisial A memanggil korban DR dan seorang rekannya R di Dermaga Tanah Merah Mesuji dengan menggunakan 1 unit perahu speed lidah, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian Dit bersama saksi lain K dan korban Deri serta R, membawa kapal tersebut menuju tengah-tengah Sungai Mesuji. Setibanya di TKP, tersangka mencecar dan menanyakan kepada Deri mengenai handphone pelaku yang hilang.
"Di tengah tuduhan itu, tersangka memang membawa senjata api sengaja membuang tembakan ke arah sungai dari atas speed lidah sebanyak 3 kali, dengan maksud untuk menakuti korban DR," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Mesuji Coba Perkosa Remaja 16 Tahun, Korban Teriak Minta Tolong